LAPORAN LSM

03.07 Unknown 0 Comments

LOGO UNNES




LAPORAN OBSERVASI
LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT SEBAGAI SUBYEK PENDIDIKAN POLITIK
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Politik

Dosen Pengampu :
1.    Drs. Eko Handoyo, M.Si
2.    Puji Lestari S.Pd, M.Si

Disusun oleh :
Rizky Puspasari           (3301414099)

JURUSAN POLITIK DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2016

KATA PENGANTAR

Rasa syukur yang dalam saya sampaikan kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat-Nya laporan observasi ini dapat saya selesaikan sesuai dengan yang diharapkan. Saya juga bersyukur atas rizky dan kesehatan yang telah diberikan oleh-Nya sehingga saya dapat menyusun laporan ini.
Laporan observasi ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Politik dengan judul “Lembaga Swadaya Masayrakat Sebagai Subyek Pendidikan Politik”. Laporan ini berisikan tentang subyek pendidikan politik khususnya pada lembaga swadaya masayarakat.
Saya mengakui bahwa dalam menyusun laporan observasi ini tidak dapat diselesaikan tanpa adanya bantuan dari berbagai pihak. Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih kepada :
1.    Bapak Eko Handoyo, selaku dosen mata kuliah Pendidikan Politik
2.    Ibu Puji Lestari, selaku dosen mata kuliah Pendidikan Politik
3.    Bapak Ari Supriyanto, selaku Ketua LSM Semut Merah Kecamatan Banyumanik
Saya menyadari masih banyak kekurangan yang terdapat dalam laporan hasil observasi ini. Untuk itu penulis sangat mengharapkan adanya kritik dan saran dari semua pihak. Semoga laporan ini memberikan informasi bagi pembaca dan bermanfaat untuk pengembangan ilmu pengetahuan bagi kita semua.

Semarang, 31 Oktober 2016
                                                                                                                                                                                                                                    Penyusun


DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL............................................................................................... i
KATA PENGANTAR............................................................................................ ii
DAFTAR ISI............................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang..................................................................................................... 1
1.2  Rumusan Masalah................................................................................................ 2
1.3  Tujuan Penelitian.................................................................................................. 2
1.4  Manfaat Penelitian............................................................................................... 3
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
2.1    Pengertian LSM.................................................................................................. 4
2.2    Dasar Hukum LSM............................................................................................. 5
2.3    Peranan Dan Kalsifikasi LSM............................................................................. 5
2.4    Keunggulan LSM................................................................................................ 9
2.5    Pengertian Subyek Pendidikan Politik................................................................ 10
2.6    Fungsi Dilaksanakan Pendidikan Politik............................................................ 11
BAB III METODE PENELITIAN
3.1    Dasar Penelitian.................................................................................................. 14
3.2    Lokasi Penelitian................................................................................................. 14
3.3    Fokus Penelitian.................................................................................................. 14
3.4    Teknik Pengumpulan Data.................................................................................. 15
3.5    Teknik Analisa Data/Informasi........................................................................... 15


BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
4.1    LSM Semut Merah di Kecamatan Banyumanik................................................. 17
4.2    Fungsi, Peran dan Tujuan LSM Semut Merah
di Kecamatan Banyumanik................................................................................. 18
4.3    Komunikasi Politik antara Masyarakat, LSM Semut Merah
Kecamatan Banyumanik dan Pemerintah Daerah............................................... 19
BAB V PENUTUP
5.1 Simpulan.............................................................................................................. 21
5.2 Saran.................................................................................................................... 21
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................. 22
LAMPIRAN............................................................................................................. 23


                                                                       










BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau sering disebut dengan nama lain  Non Government Organization (NGO)  atau organisasi non pemerintah (Ornop) dewasa ini keberadaanya sangat mewarnai kehidupan politik di Indonesia. Diperkirakan saat ini lebih dari 10.000 LSM beroperasi di Indonesia baik ditingkat nasional, propinsi maupun di tingkat kabupaten/kota, dimana dari tahun ketahun jumlah ini semakin bertambah.
Ruang politik yang semakin terbuka lebar pada era reformasi, seiring dengan diberikannya kebebasan yang luas memberikan kesempatan pada kelompok-kelompok masyarakat untuk berekspresi dalam berbagai bentuk organisasi sosial politik non pemerintah dengan mengusung berbagai asas dan tujuan masing-masing. Tidak ada lagi hegemoni ideologi yang dijalankan lewat berbagai undang-undang yang mendudukan Pancasila sebagai satu-satunya asas bagi setiap organisasi seperti pada masa orde baru yang menyebabkan aktifitas
LSM dan organisasi sosial politik lainnya berada dalam ruang yang sempit.                   Partai-partai politik dengan latar belakang berbagai ideologi bermunculan, dengan dimulainya era kebebasan ini. Organisasi-organisasi sosial politik termasuk LSM tumbuh dengan subur. LSM secara umum diartikan sebagai sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya. Menurut Budi Setyono, LSM merupakan lembaga/organisasi non partisan yang berbasis pada gerakan moral (moral force) yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan politik.
Jenis organisasi ini diyakini memiliki fungsi dan karakteristik khusus dan berbeda dengan organisasi pada sektor politik-pemerintah maupun swasta (private sector), sehingga mampu menjalankan tugas tertentu yang tidak dapat dilaksanakan oleh organisasi pada dua sektor tersebut.
Berbeda dengan organisasi politik yang berorientasi kekuasaan dan swasta yang berorientasi komersial, secara konsepsional, LSM memiliki karakteristik yang bercirikan: nonpartisan, tidak mencari keuntungan ekonomi, bersifat sukarela, dan bersendi pada gerakan moral. Ciri-ciri ini menjadikan LSM dapat bergerak secara luwes tanpa dibatasi oleh ikatan-ikatan motif politik dan ekonomi.
1.2  Rumusan Masalah
Dari penjelasan diatas, dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1.      Bagaimana gambaran umum mengenai LSM Semut Merah di Kecamatan Banyumanik?
2.      Bagaimana Fungsi, Peran dan Tujuan LSM Semut Merah
di Kecamatan Banyumanik?
3.      Bagaimana  Komunikasi Politik antara Masyarakat, LSM Semut Merah
Kecamatan Banyumanik dan Pemerintah Daerah?
1.3  Tujuan Penelitian
Penilitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang :
1.      LSM Semut Merah di Kecamatan Banyumanik
2.      Fungsi, Peran dan Tujuan LSM Semut Merah
3.      Komunikasi Politik antara LSM Semut Merah Kecamatan Banyumanik dan Pemerintah Daerah



1.4  Manfaat Penelitian
Adapun kegunaan penelitian antara lain:
1.    Kegunaan Teoritis
Untuk mengetahui lembaga swadaya masyarakat sebagai subjek pendidikan politik.   Sehingga diharapkan dikemudian hari akan mampu membandingkan teori yang diperoleh diperkuliahan serta aplikasinya dengan kenyataan yang terjadi dilapangan
2.    Kegunaan Praktis
a.    Hasil penelitian ini dapat menjadi informasi masayrakat untuk mengetahui adanya LSM Semut Merah di Kecamatan Banyumanik
b.    Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi untuk menyalurkan aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui LSM tersebut.











BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1    Pengertian LSM
Lembaga swadaya masyarakat (disingkat LSM) adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela yang memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya.
Organisasi ini dalam terjemahan harfiahnya dari Bahasa Inggris  dikenal  juga  sebagai  Organisasi  non  pemerintah (disingkat ornop atau ONP (Bahasa        Inggris: non-governmental organization; NGO).  Organisasi  tersebut  bukan  menjadi  bagian dari pemerintah, birokrasi ataupun negara. Maka secara garis besar organisasi non pemerintah dapat di lihat dengan ciri sebagai berikut :
a.     Organisasi ini bukan bagian dari pemerintah, birokrasi ataupun negara
b.    Dalam melakukan kegiatan tidak bertujuan untuk memperoleh keuntungan (nirlaba)
c.     Kegiatan dilakukan untuk kepentingan masyarakat umum, tidak hanya untuk kepentingan para anggota seperti  yang  di  lakukan koperasi ataupun organisasi profesi
Budairi (2002) menyebutkan bahwa LSM, dalam pengertian yang lebih politis adalah organisasi keswadayaan masyarakat yang diorientasikan sebagai tandingan pemerintah, bahkan biasa diartikan berlawanan dan pesaing pemerintah. Itu sebabnya sebagian kalangan LSM lebih menyukai menyebutnya sebagai organisasi non pemerintah (Ornop) dari pada LSM. Sedangkan Abdul Hakim Garuda Nusantara dalam Budairi (2002) mengatakan bahwa definisi LSM memang sulit dirumuskan, akan tetapi secara sederhana barangkali bisa di artikan sebagai gerakan yang tumbuh berdasarkan nilai-nilai kerakyatan. Tujuannya adalah untuk menumbuhkan kesadaran dan kemandirian masyarakat, yang akhirnya meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Di Indonesia, pengertian LSM memiliki ciri-ciri sebagaimana dikatakan oleh M.M. Billah (1990) adalah pertama, orientasi mereka kepada penguatan kelompok-kelompok komunitas. Kedua, pada umumnya ada komitmen yang kuat terhadap cita-cita partisipasi rakyat. Ketiga, adanya satu komunitas LSM di Indonesia, dengan banyak hubungan silang antar pribadi dan kelembagaan yang saling mendukung, terdapat pertukaran gagasan dan sumber daya.
2.2    Dasar Hukum LSM
a.  Organisasi Massa, yakni berdasarkan Pasal 1663-1664 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), serta UU   No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan ("UU Ormas").
b.  Badan Hukum, yakni berdasarkan Staatsblad 1870 No. 64, serta UU No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 28 Tahun 2004 ("UU Yayasan").
c.  Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan
2.3    Peranan dan Kalsifikasi LSM
Ralston (1983) mencatat bahwa LSM dapat memainkan beberapa peranan dalam mendukung kelompok swadaya yang dikembangkan, termasuk di antaranya adalah:
1.  Mengidentifikasi kebutuhan kelompok lokal dan taktik-taktik untuk memenuhi kebutuhan;
2.  Melakukan mobilisasi dan agitasi untuk usaha aktif mengejar kebutuhan yang telah diidentifikasi tersebut;
3.  Merumuskan kegiatan jangka panjang untuk mengejar sasaran- sasaran pembangunan lebih umum;
4.  Menghasilkan dan memobilisasi sumber daya lokal atau eksternal untuk kegiatan pembangunan pedesaan;
5.  Peraturan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan. Tiap LSM biasanya tidak menjalankan semua fungsi ini, setidaknya pada waktu yang sama.
Sedangkan Gaffar (2000 : 203) mengidentifikasi tiga jenis peranan yang dapat diberikan oleh LSM,  yaitu :
1.  Mendukung dan memberdayakan masyarakat pada tingkat akar rumput (grassroots) yang sangat esensial dalam rangka menciptakan pembangunan yang berkelanjutan;
2.  Meningkatkan pengaruh politik secara meluas, melalui jaringan kerjasama, baik dalam suatu negara ataupun dengan lembaga- lembaga internasional lainnya;
3.  Ikut mengambil bagian dalam menentukan arah dan agenda pembangunan.
Menurut Morris (2000), LSM di Indonesia dapat dikategorikan sebagai organisasi sektor non-profit. Ia melakukan teoritisasi terhadap fenomena LSM dengan mencirikan organisasi sektor nonprofit tersebut sebagai berikut :
1.  Terorganisir (organized); terinstitusionalisasi dari sudut bentuk organisasi dan sistem operasinya
2.  Bukan negara (private); secara institusional bukan bagian dari negara atau pemerintah
3.  Tidak berorientasi profit (non-profit distributing); tidak berorientasi menghasilkan keuntungan bagi pemilik atau para direkturnya, tetapi mengembalikan pendapatannya untuk kepentingan misinya




4.  Swadaya (self-governing); mempunyai sistem untuk mengatur dirinya sendiri
5.  Kesukarelaan (voluntary); melibatkan partisipasi sukarela dalam operasi ataupun manajemen organisasi.
Sedangkan Eldridge dalam Rustam Ibrahim (1997 : 196) mencatat bahwa LSM Indonesia memiliki ciri-ciri umum yang sama, antara lain :
1.  Orientasi mereka kepada penguatan kelompok-kelompok komunitas sebagai basis dari masyarakat dan sebagai pengimbang bagi pemerintah. Hal ini berkaitan dengan satu pencarian kreatif bagi pola baru pembentukan kelompok untuk memenuhi perubahan kebutuhan sosial dan pembangkitan struktur dari yang tidak diuntungkan dan tidak berdaya;
2.  Pada umumnya ada komitmen yang kuat terhadap cita-cita partisipasi rakyat di dalam pengambilan keputusan;
3.  Adanya satu komunitas LSM di Indonesia, dengan banyak hubungan silang antar pribadi dan kelembagaan yang saling mendukung, terdapat pertukaran gagasan dan sumber daya yang memberikan potensi pada satu front bersama pada berbagai tingkat.
Adi Sasono (2002) juga menjelaskan mengenai tiga peranan  dari LSM, yaitu : advokasi kebijakan terhadap negara, mengupayakan agar sektor swasta mengembangkan kemitraan sosial, dan mengembangkan kapasitas kelembagaan kelompok-kelompok civil society dan masyarakat pada umumnya, juga produktifitas dan kemandirian mereka. Ide dasar dari pembagian tersebut adalah keterlibatan dalam pembangunan secara bersama, daripada menciptakan konflik sosial di antara kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan maupun kelas-kelas ekonomi yang berbeda.
Mengenai klasifikasi LSM, menurut Clark (1995 : 43), NGO, seperti tercermin dari perkembangan sejarah mereka secara umum dapat dibedakan ke dalam enam aliran pemikiran, yaitu :
1.  Agen penyantun dan kesejahteraan, misalnya seperti Catholic Relief Services ataupun berbagai masyarakat misionaris lainnya.
2.  Organisasi Pengembangan Teknologi. NGO yang melaksanakan program mereka untuk mempelopori pendekatan baru atau memperbaiki pendekatan-pendekatan yang sudah ada dan cenderung untuk tetap mengkhususkan diri pada bidang yang mereka pilih.
3.  Kontraktor Pelayanan Umum. NGO yang sebagian besar didanai Pemerintah Utara dan yang bekerja sama dengan Pemerintah Selatan dan agen pemberi bantuan resmi. NGO ini dikontak  untuk melaksanakan komponen dari program resmi karena dirasakan bahwa ukuran dan fleksibilitas mereka akan membantu pelaksanaan tugas mereka secara lebih efektif daripada departemen pemerintah.
4.  Agen Pengembangan Masyarakat. NGO Utara dan mitra penghubung  mereka  di  Selatan  yang  menaruh  perhatian  pada kemandirian, pembangunan sosial dan demokrasi masyarakat lapisan bawah.
5.  Organisasi Pengembangan Masyarakat Bawah. NGO  Selatan yang anggotanya adalah orang miskin dan tertindas, dan yang berupaya membentuk satu proses pembangunan masyarakat.
6.  Kelompok Jaringan Advokasi. Organisasi yang tergabung dalam aliran ini biasanya tidak memiliki proyek tetapi keberadaan mereka terutama untuk melakukan pendidikan dan lobi.
Sedangkan menurut Korten (2001 : 5), identitas LSM tersebut dapat dilihat melalui pengelompokan atau pengklasifikasian LSM, yaitu sebagai berikut :
1.  Organisasi Sukarela (Voluntary Organization atau VO) yang melakukan misi sosial, terdorong oleh suatu komitmen kepada nilai-nilai yang sama.
2.  Organisasi Rakyat (People’s Organization atau PO) yang mewakili kepentingan anggotanya, mempunyai pimpinan yang bertanggung jawab kepada anggota dan cukup mandiri.
3.  Kontraktor Pelayanan Umum (Public Service Contractor atau PSC) yang berfungsi sebagai usaha tanpa laba, berorientasi pasar untuk melayani kepentingan umum.
4.  Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerintah (Government Non Government atau GONGO) dibentuk oleh pemerintah dan berfungsi sebagai alat kebijakan pemerintah.
2.4    Keunggulan LSM
a.  LSM dekat dengan kaum miskin dan punya organisasi terbuka yang memudahkan informasi keatas
b.  LSM mempunyai staff yang bermotivasi tinggi
c.  LSM mempunyai efektifitas biaya serta bebas dari korupsi
d.  LSM cukup kecil, terdesentralisasi, luwes dan mapan menerima feedback dari proyek yang dipromosikan
e.  LSM lebih mampu  mendorong penggunaan jasa-jasa pemerintah yang lebih baik


2.5    Pengertian Subjek Pendidikan Politik
Pendidikan politik merupakan suatu perangkat dengan mana kelompok sosial melanjutkan keberadaannya memper barui diri sendiri dan mempertahankan ideal-idealnya dalam menghadapi berbagai macam kegiatan dalam suatu sistem politik dengan berbagai tujuannya.  Sederhananya, adalah setiap upaya yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu di dalam masyarakat untuk membebaskan manusia dari keterkungkungan kemiskinan sosial untuk kemudian memiliki kontribusi pada proses politik yang sedang terjadi, terutama pada persoalan yang menyangkut langsung dengan kepentingan hidupnya.
Dalam ranah teori politik klasik, Machiavelli menyatakan bahwa pendidikan politik perlu diberikan kepada orang-orang “yang belum tahu”. Pendidikan politik tersebut dimaknai bukan sebagai pendidikan politik yang negatif tentang pembenci tiran, melainkan pendidikan positif, yaitu diberikan pada orang-orang yang mengakui pentingnya pendidikan tersebut, sekalipun pendidikan tersebut tersebut merupakan alat tirani yang mengejar suatu keuntungan tertentu (Gramsci, 2001: 17). Rusadi Kantaprawira (1977:54) menyatakan bahwa pendidikan merupakan salah satu fungsi dari struktur politik di dalam masyarakat. Dengan “menyamaratakan” pendidikan politik dengan sosialisasi politik, Kantaprawira mendefinisikan pendidikan politik sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahun politik rakyat, dan akhirnya rakyat dapat berpartisipasi secara maksimal dalam sistem politik tersebut.
Lembaga pendidikan informal merupakan pendidikan yang dilakukan dalam keluarga. Pendidikan non-formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga masyarakat, seperti lembaga keagamaan, lembaga sosial, organisasi politik, organisasi kepemudaan, yayasan, kursus-kursus, baik yang didirikan oleh masyarakat maupun negara. Sedangkan pendidikan formal merupakan pendidikan yang dilaksanakan di sekolah-sekolah.

2.6    Fungsi Dilaksanakan Pendidikan Politik
Menurut Mansour Fakih (1999:5), pendidikan politik adalah setiap usaha untuk melahirkan kesadaran kritis bagi penghormatan atas hak asasi manu-sia, termasuk hak perempuan, hak anak-anak, hak kultural dan politik kaum mino-ritas, hak-hak penyandang cacat, dan hak asasi manusia lainnya. Ia juga menye- butkan bahwa terdapat korelasi antara sikap penghormatan atas hak asasi manusia dan sistem politik yang demokratis. Pendidikan kritis akan mendorong lingkungan sistem politik yang demokratis yang akan melahirkan masyarakat yang menghar-gai HAM, namun masyarakat yang demokratis sulit diwujudkan oleh model pendidikan yang otoriter-totaliter yang merendahkan HAM. Oleh karena itu, membangun sistem sosial-politik yang demokratis hanya bisa diwujudkan oleh suatu    sistem pendidikan politik kritis.
Pendidikan politik merupakan bagian tak terpisahkan dari sosialisasi politik, baik secara konseptual maupun dalam prakteknya, sebab unsur-unsur yang terdapat di dalam pendidikan politik dapat diasumsikan sama dengan unsur-unsur yang terdapat di dalam sosialisasi politik. Unsur-unsur itu mencakup;
1. Nilai-nilai politik, yang didefinisikan oleh Frans Bona Sihombing (1984:27) sebagai;
a)        Seperangkat taksiran atau perhitungan yang diberikan atas kebijakan- kebijakan politik.
b)        Kebijakan-kebijakan yang telah ditaksirkan tersebut dihadapkan dengan kenyataan-kenyataan politik, sehingga menimbulkan pertanyaan; tindakan- tindakan politik apa saja yang seharusnya terlaksana?
c)        Tindakan-tindakan politik yang seharusnya terlaksana tersebut ditingkatkan menjadi suatu keharusan politik. Keharusan politik dalam arti mempertimbangkan melalui apa yang baik dan apa yang benar itu berakhir dengan suatu keputusan bahwa keharusan politik tersebut harus terlaksana karena memang itulah sebaiknya.
d)       Yang sebaiknya harus terlaksana itu bersifat memajukan
e)        Yang sebaiknya harus terlaksana dan memajukan itu harus dapat diterapkan dalam bentuk tingkah laku yang ditentukan oleh sifat kebudayaan dari suatu bangsa.
f)         Penerapan dalam bentuk tingkah laku itu menimbulkan tingkatan perubahan yang berfaedah.
g)        Perubahan yang berfaedah itu meliputi apa saja yang mungkin terpenting dari suatu kepentingan kemungkinan politik.
2. Pengetahun politik
Jack Dennis merumuskan pengetahuan politik dalam tiga variabel, yaitu; pengetahuan tentang pemerintah, pengetahun tentang aturan main politik, dan pengetahuan tentang lingkungan dan masyarakat. (Suwondo, 1998:11) Sementara itu, Kurniati Negara (1993:2) berpendapat bahwa “pengetahuan politik berarti segala yang diketahui berkenaan dengan macam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik, yang meliputi pengetahuan tentang tujuan negara, lembaga-lembaga negara dan lain-lain”.
3. Sikap politik
Menurut Sudijono Sastroatmojo (1995:4), sikap politik adalah kesiapan untuk bereaksi terhadap objek tertentu yang bersifat politik, sebagai hasil penghayatan terhadap objek tersebut. Sikap belum merupakan suatu tindakan aktivitas, akan tetapi baru merupakan suatu kecenderungan dari suatu sikap tertentu, dan dapat diperkirakan tindakan apa yang akan dilakukan berkenaan dengan objek-objek yang dimaksud.   Menurut   Alfian,   sikap   dan   tingkah   lahu   politik adalah kecenderungan seseorang untuk bertindak (diam juga merupakan sikap) terhadap suatu keadaan.
Sikap  dan tingkah laku politik itu ditentukan oleh apa yang terkandung dalam dirinya, seperti idealisme, tingkat kecerdasan, faktor biologis, keinginan hati, juga oleh suasana lingkungan, kebudayaan, kehidupan bernegara, politik, sosial, ekonomi dan sebagainya.
Dengan kata lain, seperti dinyatakan oleh Haryanto, pendidikan politik merupakan perwujudan nyata dari sosialisasi politik. Dalam kontekstualisasinya dengan fungsi partai politik sebagai sarana sosialisasi dan pendidikan politik, keduanya dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran politik anggota, kader, atau simpatisan partai. Termasuk di dalamnya adalah upaya untuk meningkatkan pengetahuan rakyat mengenai hak-hak politiknya dalam kehidupan bernegara (Naning Mardiniah, dkk.,2004: 102).
Pendidikan politik juga berkaitan erat dengan pembangunan budaya politik yang tinggi. Budaya politik yang dimaksud, sebagaimana dikatakan oleh Gabriel A. Almond dan Sidney Verba, merupakan suatu sikap orientasi yang khas dari warga negara terhadap sistem politik dan aneka ragam bagiannya dan sikap terhadap peranan warga negara di dalam sistem itu. Dengan orientasi ini, mereka menilai serta mempertanyakan tempat-tempat peranan mereka di dalam sistem politik. (Didi Turmuzi, 2004: 2)
Sikap individu dan masyarakat dalam sistem politik, jelas Almond dan Verba, dapat diukur dengan menggunakan ketiga komponen yaitu kognitif, afektif, dan evaluatif. Komponen kognitif misalnya tingkat pengetahuan seseorang mengenai perkembangan sistem politik, para elite birokrasi, kebijakan-kebijakan yang diambil, dan simbol-simbol yang dimiliki oleh sistem politik. Komponen afektif berbicara mengenai aspek perasaan seorang warga negara yang khas terhadap aspek-aspek sistem politik tertentu yang membuatnya menerima atau menolak sistem politik itu. Sedangkan dalam komponen evaluatif, orientasi warga negara ditentukan oleh evaluasi moral yang memang telah dimilikinya.




BAB III
METODE PENELITIAN
3.1    Dasar Penelitian
Dalam penelitian untuk mendapatkan hasil optimal harus menggunakan metode penelitian yang tepat. Dilihat dari permasalahan yang akan diteliti yaitu gambaran umum LSM Semut Merah di Kecamatan Banyumanik  Dalam hal ini gambaran umum mengenai fungsi,peran dan tugas LSM Semut Merah dan Komunikasi LSM anatara Pemerintahan Daerah setempat.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif. Bodgan dan Tylor (dalam Moleong, 2013:04) mendefinisikan metode kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan sata deskriptif berupa kata-kata tertulis dan lisan dari orang-orang dan yang dapat diamati.
3.2    Lokasi Penelitian
Dalam suatu penelitian yang menggunakan metode kualitatif juga membutuhkan suatu lokasi sebagai pengamatan untuk mengumpulkan data yang nyata. Penulis memilih lokasi penelitian di Kesekretariatan Lembaga Swadaya Masyarakat Semut Merah Kecamatan Banyumanik Kabupaten Semarang.
3.3    Fokus Penelitian
Fokus penelitian yang diambil dalam penelitian ini adalah gambaran umum LSM Semut Merah di Kecamatan Banyumanik, dimana penelitian ini difokuskan pada bagaimana fungsi, peran dan tugas LSM Semut Merah di Kecamatan Banyumanik.



3.4    Teknik Pengumpulan Data
Teknik atau cara yang digunakan untuk memperoleh data yang diperlukan bagi penelitian ilmiah. Dalam penelitian ini teknik yang digunakan adalah:
1.      Wawancara (interview)
Wawancara dilakukan secara bebas dan mendalam yaitu berupa dialog atau tanya jawab kepada narasumber yang dalam ini adalah pegawai atau pejabat dinas terkait untuk mendapatkan data primer. Sedangkan alat yang digunakan untuk menggali informasi adalah dengan inteview guide, yaitu daftar pertanyaan yang ditujukan pada pelaksana program untuk mendapat informasi yang dibutuhkan.
2.      Pengamatan (observation)
Observasi adalah cara mengumpulan data yang dilakukan melalui pengamatan dan pencatatan gejala-gejala yang tampak pada obyek penelitian yang pelaksanaannya langsung pada dimana suatu peristiwa, keadaan atau situasi sedang terjadi. Peristiwa keadaan atau situasi ini dapat dibuat dan dapat pula yang sebenarnya.
3.      Dokumentasi
Dokumentasi yaitu teknik pengumpulan data dengan cara meneliti dokumen dokumen yang relevan. Penulis melakukannya dengan cara membaca literatur melalui media cetak maupun electronik yang berkaitan dengan penelitian ini.
3.5    Teknik Analisa Data/ Informasi
Analisis data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis domain (Sugiono, 2005 : 103) dilakukan oleh  memperoleh gambaran umum dan menyeluruh tentang situasi sosial yang diteliti. Pengumpulan data dilakukan secara terus-menerus melalui pengamatan, wawancara mendalam, dan dokumentasi sehingga data yang terkumpul menjadi banyak, oleh karena itu pada tahap ini diperlukan analisis lagi yang disebut dengan analisis taksonomi.
Secara singkat tata cara analisa dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
a.         Reduksi Data, diartikan sebagai proses pemilihan pemusatan perhatian pada penyederhanaan pengabstrakan dan transformasi data kasar yang muncul dari catatan-catatan hasil penelitian di lapangan.
b.        Pengujian Data, data disajikan secara tertulis berdasarkan kasus-kasus aktual yang saling berkaitan. Tampilan data (data display) digunakan untuk memahami apa yang sebenarnya terjadi.
c.         Menarik Kesimpulan Verifikasi, merupakan langkah terakhir dalam kegiatan analisis kualitatif.





BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

4.1  LSM Semut Merah di Kecamatan Banyumanik
Lembaga Swadaya Masyarakat Semut Merah merupakan lembaga swadaya yang mengawasi berbagai kebijakan pemerintah  serta menyerap asprirasi masyarakat dibidang pembangunan. Lembaga swadaya semut merah kecamatan banyumanik merupakan tangan kanan dari gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo  yang diberikan wewenang untuk mengawasi setiap proyek yang bersumber dari pemerintah yang ada diwilayahnya apabila terjadi penyelewengan. Misalkan pembangunan jalan yang tidak kunjung selesai.
LSM Semut Merah  Kecamatan Banyumanik ini berdiri sejak tahun 2014. Latar belakang terbentuknya LSM Semut Merah sebagai penjembatan kota Semarang yang lebih baik, enjembatani masyarakat, memawa dan memilih pemimpin kota Semarang yang notabennya bersih dan berwibawa. LSM Semut Merah sendiri beranggotakan 5 orang pada setiap kelurahan. Lima orang tersebut terdiri dari 1 orang ketua, 1 orang sekretaris, 1 orang bendahara, dan 2 orang anggota. Kecamatan Banyumanik sendiri terdapat 11 keluarahan yang terdiri dari kelurahan Pudakpayung, Gedawang, Jabungan, Padangsari, Banyumanik, Srondol Wetan, Pedalangan, Sumurboto, Srondol Kulon, Tinjomoyo, Ngesrep.  Di dalam LSM Semut Merah anggota-anggotanya tidak ada yang dari partai politik semua murni dari masyarakat, tidak menginginkan dari birokrasi, karena dari masyarakat lah akan lebih mengetahui medan-medan tertentu.
     Arti dari LSM Semut Merah menurut ketua LSM Semut Merah kecamatan Banyumanik itu sendiri memiliki filosofi semut merah dimana semut merah meskipun kecil tapi gigitannya sangat menyakitkan dan jika kerjanya dilakukan dengan gotong-royong maka kekuatannya akan menjadi sangat besar. Selama dua tahun berdirnya LSM ini menurut ketua bapak Ari Supriyanto selaku ketua LSM Semut Merah Kecamatan Banyumanik, belum memiliki program kerja, hanya saja selama ini mereka sering kali melakukan agenda-agenda dalam rangka menanggapi kebijakan pemerintah dengan rapat-rapat antar anggota. Selain itu LSM ini  kerap kali mengikuti acara Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan).
Mengenai gaji atau upah yang diterima oleh anggota tidak ada kaitannya dengan walikota atau bupati, karena ini semua murni dari anggota yang tujuan awalnya untuk mengabdi demi kepentingan masyarakat atau lebih jelasnya bersifat sukarela. Sumber dana yang dipakai untuk LSM Semut Merah tersebut bersumber dari iuran dari anggota-anggota LSM setiap kali ada rapat setelah musrenbag, kecuali ada undangan dari RT/RW yang mengundang kemudian aspirasi dibawa ke Pemerintahan dan mencari solusinya.
4.2  Fungsi, Peran dan Tugas LSM Semut Merah di Kecamatan Banyumanik
Fungsi yang dijalankan oleh LSM Semut Merah ini terdiri dari dua fungsi, yaitu fungsi preventif dan fungsi evaluatif. Untuk fungsi preventif, LSM ini seringkali berpartisipasi aktif memberikan masukan kepada pemerintah kota Semarang dalam setiap pengambilan keputusan sesuai dengan aspirasasi dan keadaan dimasyarakat. Sedangkan fungsi evaluatifnya, selain mengevaluasi kebijakan dan peraturan pemerintah,  LSM ini juga berperan mengawasi kepala-kepala daerah agar bekerja sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Jika terjadi penyimpangan LSM semut merah ini akan melakukan peneguran sampai pada pelaporan pada atasan terhadap birokrat pemerintah yang telah berani melakukan penyimpangan.
Dalam kinerjanya LSM Semut Merah ini mengaku banyak mendapatkan  tekanan baik dari pihak birokrat  maupun masyarakat. Dari pihak birokrat tentu saja seringkali meminta LSM ini untuk diam saja dan tidak usah terlalu banyak hal yang  dilakukan dan dibicarakan, akan lebih baik jika LSM ini manut-manut saja dan diam saja. Dari masyarakat yaitu adanya keiirian masyarakat terhadap masyarakat lainnya yang sama-sama mengajukan aspirasi namun asprirasi masyarakat sebagian ada yang belum terlaksana.
Ada lima prinsip dari LSM Semut Merah yaitu kenali musuhmu, kenali medanmu, kenali sifat lawanmu, kalau berani jangan takut, dan kalau takut jangan sekali-kali berani.
4.3    Komunikasi Politik antara Masyarakat, LSM Semut Merah  Kecamatan Banyumanik dan Pemerintah Daerah
LSM merupakan penjembatan arus komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah. Dalam hal kebijakan dan pemberdayaan potensi-potensi yang ada di masyarakat. Selain itu ada banyak peranan dari LSM, diantaranya:
a.    Pengembangan dan Pembangunan Infrastruktur
Membangun perumahan, menyediakan infrastruktur seperti sumur atau toilet umum, penampungan limbah padat dan usaha berbasis masyarakat lain.
b.    Bantuan teknis dan pelatihan
Institusi pelatihan dan LSM dapat merancang dan memberikan suatu pelatihan dan bantuan teknis untuk organisasi berbasis masyarakat dan pemerintah.
c.    Penelitian, Monitoring dan Evaluasi
Monitoring dan evaluasi yang efektif terhadap sifat partisipatif suatu proyek akan memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat dan staf proyek itu sendiri.
d.    Mendukung inovasi, ujicoba dan proyek percontohan
LSM memiliki kelebihan dalam perancangan dan pelaksanaan proyek yang inovatif dan secara khusus menyebutkan jangka waktu mereka akan mendukung proyek tersebut. LSM dapat juga mengerjakan percontohan untuk proyek besar pemerintah karena adanya kemampuan bertindak yang lebih cepat dibandingkan dengan pemerintah dengan birokrasinya yang rumit.

e.    Advokasi untuk dan dengan masyarakat miskin
LSM menjadi jurubicara dan perwakilan orang miskin dan mencoba untuk mempengaruhi kebijakan dan program pemerintah. Ini dapat dilakukan melalui berbagai cara mulai dari unjuk rasa, proyek percontohan, keikutsertaan dalam forum publik untuk memformulasi kebijakan dan rencana pemerintah, hingga mengumumkan hasil penelitian dan studi kasus terhadap orang miskin. Jadi, LSM memainkan peran mulai dari advokasi kepada orang miskin hingga implementasi program pemerintah; dari penghasut (pembuat opini) dan pengkritik hingga rekan kerja dan penasehat; dari sponsor proyek percontohan hingga mediator.
f.  Memfasilitasi komunikasi
LSM dapat memfasilitasi komunikasi ke atas, dari masyarakat kepada pemerintah, dan ke bawah, dari pemerintah kepada masyarakat. Komunikasi ke atas mencakup pemberian informasi kepada pemerintah tentang apa yang dipikirkan, dirasakan dan dilakukan oleh masyarakat, sedangkan komunikasi ke bawah mencakup pemberian informasi kepada masyarakat tentang apa yang direncanakan dan dikerjakan oleh pemerintah. LSM juga dapat memberikan informasi secara horizontal dan membentuk jejaring (networking) dengan organisasi lain yang melakukan pekerjaan yang sama.


        



BAB V
PENUTUP

5.1 Simpulan
Lembaga swadaya masyarakat (disingkat LSM) adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela yang memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya. Lembaga Swadaya Masyarakat Semut Merah merupakan lembaga swadaya yang mengawasi berbagai kebijakan pemerintah  serta menyerap asprirasi masyarakat dibidang pembangunan. Lembaga swadaya semut merah kecamatan Banyumanik merupakan tangan kanan dari gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo  yang diberikan wewenang untuk mengawasi setiap proyek yang bersumber dari pemerintah yang ada diwilayahnya apabila terjadi penyelewengan.
LSM Semut Merah Kecamatan Banyumanik ini berdiri sejak tahun 2014. Latar belakang terbentuknya LSM Semut Merah sebagai penjembatan kota Semarang yang lebih baik, enjembatani masyarakat, memawa dan memilih pemimpin kota Semarang yang notabennya bersih dan berwibawa. LSM Semut Merah sendiri beranggotakan 5 orang pada setiap kelurahan. Lima orang tersebut terdiri dari 1 orang ketua, 1 orang sekretaris, 1 orang bendahara, dan 2 orang anggota.
5.2 Saran
Untuk meningkatkan kepercayaan masayarakat atas aspirasi yang sudah disalurkan sebaiknya pemerinath daerah lebih bsa bekerja sama dengan LSM Semut Merah dengan baik suapaya permasalahan pembangunan daerah cepat terlaksana, tidak ada lagi tekanan dari birokrasi yang menyuruh LSM diam saja atau mengikuti jalannya pemerintahan. Sebaiknya LSM Semut Merah lebih tegas pengawasi kebijakan-kebijakan pemerintaahn kota Semarang, jika ada yang melanggar segeralah lapor kepada pihak yang berwajib.
DAFTAR PUSTAKA

http://www.landasanteori.com/2015/10/pengertian-pendidikan-politik-fungsi.html (diakses pada tanggal 30 Oktober 2016 pukul 19.00)
(diakses pada tanggal 30 Oktober 2016 pukul 19.00)
http://illaphuw.blogspot.co.id/2011/10/lembaga-swadaya-masyarakat-lsm.html (diakses pada tanggal 30 Oktober 2016 pukul 20.00)












LAMPIRAN









Gambar 1
Proses berlangsungan wawancara kepada Ketua LSM Semut Merah










Gambar 2

Foto bersama setelah proses wawancara selesai

0 komentar: