OBSERVASI EKTP DI NGADIJERO TEMANGGUNG
LAPORAN OBSERVASI
KUALITAS PELAYANAN PEMBUATAN E-KTP
DI KECAMATAN NGADIREJO
Disusun
Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Etika Politik dan Pembangunan
Dosen
Pengampu :
1. Dr.
Eko Handoyo, M.Si
2. Martien
Herna Susanti, S.Sos, M.Si
3. Nugraheni
Arumsari, S.Sos, M.I.Kom.
Disusun
oleh :
Rizky
Puspasari (3301414099)
JURUSAN POLITIK DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS
ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2016
KATA PENGANTAR
Rasa syukur yang dalam saya sampaikan
kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat-Nya laporan observasi ini dapat saya
selesaikan sesuai dengan yang diharapkan. Saya juga bersyukur atas rizky dan
kesehatan yang telah diberikan oleh-Nya sehingga saya dapat menyusun laporan
ini.
Laporan observasi ini disusun untuk memenuhi
tugas mata kuliah Etika Politik dan Pembangunan dengan judul “Kualitas
Pelayanan Pembuatan E-KTP Di Kecamatan Ngadirejo”. Laporan ini berisikan tentang
kualitas pelayanan pembuatan e-ktp di Kecamatan Ngadirejo.
Saya mengakui bahwa dalam menyusun laporan
observasi ini tidak dapat diselesaikan tanpa adanya bantuan dari berbagai
pihak. Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih kepada :
1. Bapak Eko
Handoyo, selaku dosen mata kuliah Etika Politik dan Pembangunan
2. Ibu Martien
Herna Susanti, selaku dosen mata kuliah Etika Politik dan Pembangunan
3. Bapak
Riyanto, selaku ketua kasubag di Kecamatan Ngadirejo
Saya menyadari masih banyak
kekurangan yang terdapat dalam laporan hasil observasi ini. Untuk itu penulis
sangat mengharapkan adanya kritik dan saran dari semua pihak. Semoga laporan
ini memberikan informasi bagi pembaca dan bermanfaat untuk pengembangan ilmu
pengetahuan bagi kita semua.
Semarang, 14
Oktober 2016
Penyusun,
RIZKY PUSPASARI
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL............................................................................................... i
KATA PENGANTAR............................................................................................ ii
DAFTAR ISI............................................................................................................ iii
ABSTRAKI.............................................................................................................. v
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang..................................................................................................... 1
1.2 Rumusan
Masalah................................................................................................ 2
1.3 Tujuan
Penelitian.................................................................................................. 2
1.4 Manfaat
Penelitian............................................................................................... 3
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
2.1
Kualitas Pelayanan Publik.................................................................................... 4
2.2
Prosedur Pelayanan.............................................................................................. 5
2.3
Kemampuan Pegawai........................................................................................... 6
BAB III METODE PENELITIAN
3.1
Dasar Penelitian.................................................................................................. 8
3.2
Lokasi Penelitian................................................................................................. 8
3.3
Fokus Penelitian.................................................................................................. 8
3.4
Instrumen Penelitian........................................................................................... 9
3.5
Teknik Pengumpulan Data.................................................................................. 9
3.6 Teknik
Analisa Data/ Informasi.......................................................................... 10
BAB IV HASIL PENELITIAN DAN
PEMBAHASAN
4.1
Analisis Kualitas Pelayanan Pembuatan E-KTP
Di
Kecamatan Ngadirejo
4.1.1 Kondisi Lingkungan Pelayanan................................................................. 11
4.1.2 Jaminan Pelayanan..................................................................................... 12
4.1.3 Komunikasi Pelayanan............................................................................... 12
4.1.4 Daya Tanggap Petugas Pelayanan............................................................. 13
4.2 Faktor-faktor yang Menjadi Kendala
dalam Proses Pelayanan
Pembuatan E-KTP di Kecamatan Ngadirejo
4.2.1
Prosedur Pelayanan ................................................................................... 14
4.2.2
Sarana dan Prasarana................................................................................. 15
4.2.3
Kemampuan Pegawai................................................................................. 16
BAB
V PENUTUP
5.1 Simpulan.............................................................................................................. 17
5.2 Saran.................................................................................................................... 18
DAFTAR
PUSTAKA............................................................................................. 19
LAMPIRAN............................................................................................................. 20
ABSTRAKI
Peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya ditempuh
melalui keputusan – keputusan, tetapi melalui peningkatan kemampuan aparat
dalam memberikan berbagai materi mengenai manajemen pelayanan melalui diklat –
diklat struktural pada berbagai tingkatan. Penilaian kinerja pelayanan public tidak
cukup hanya dilakukan dengan menggunakan indikator – indikator yang melekat
pada pengguna jasa seperti kepuasan para pengguna jasa seperti kepuasan para
pengguna jasa.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kualitas
pelayanan pembuatan E-KTP yang diberikan oleh Pemerintah Kecamatan Ngadirejo
Kabupaten Temanggung yang diukur melalui beberapa indikator kualitas pelayanan,
yaitu: kondisi pelayanan, jamibab pelayanan, komunikasi pelayanan, daya tanggap
petugas pelayanan. Selain itu penelitian ini juga dilakukan untuk mengetahui
faktor kendala dari kualitas pelayanan yang dapat dilihat dari prosedur
pelayanan, sarana dan prasarana, dan kemampuan pegawai. Penelitian ini
menggunakan pendekatan diskriptif kualitatif dengan pengumpulan data yang
diperoleh dari observasi dan wawancara.
Hasil penilitian ini menunjukkan bahwa kualitas
pelayanan pembuatan E- KTP di Kecamatan Ngadirejo masih belum maksimal yang
dapat dilihat dari jaminan penyelesaian yang belum pasti, kurangnya perhatian
dan tanggapan yang baik dari pegawai, daya tanggap pegawai yang kurang serta
kurangnya informasi yang diberikan kepada masyarakat mengenai prosedur
pelayanan. Peneliti menyarankan agar Pemerintah Kecamatan Ngadirejo
meningkatkan kinerja pegawai dengan melakukan pelatihan terhadap pegawai, memperjelas
informasi mengenai prosedur pelayanan.
Kata Kunci : Kualitas Pelayanan, prosedur, kemampuan pegawai
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pemerintah
yang dicita-citakan harus mengandung prinsip mengikutsertakan masyarakat dan
swasta (partisipasi), terbuka (transparansi), kesetaraan, semua warga
masyarakat mempunyai kesempatan dan hak yang sama untuk ikut serta dalam
pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Peranan
pemerintah di dalam sebuah negara untuk menciptakan sebuah lingkungan yang
kondusif dalam menghadapi era globalisasi merupakan sesuatu yang mutlak harus
dilakukan. Visi pemerintah sebuah negara selain memiliki dimensi internal
(cita-cita bangsa yang bersangkutan) tidak pula dapat dilepaskan dengan aspek
eksternal yang ada, terutama yang berhubungan dengan trend hubungan-hubungan
antar negara dan antar anggota masyarakat di era-era mendatang.
Pelayanan
pembuatan E-KTP merupakan salah satu contoh bentuk pelayanan publik yang
diberikan oleh aparatur pemerintah. Proyek E-KTP ini dilatarbelakangi oleh
sistem pembuatan KTP konvensional di Indonesia yang memungkinkan seseorang
dapat memiliki lebih dari satu KTP. Hal ini disebabkan belum adanya basis data
terpadu yang menghimpun data penduduk dari seluruh Indonesia. Fakta tersebut
memberi peluang penduduk yang ingin berbuat curang terhadap negara dengan
menduplikasi KTP-nya.
Pembuatan
E-KTP ini berlaku bagi semua warga yang terdata sebagai penduduk Kecamatan Ngadirejo.
Pada pelayanan pembuatan E-KTP di Kecamatan Ngadirejo terjadi permasalahan yang
disebabkan banyaknya antrian yang dikarenakan jumlah penduduk Kecamatan Ngadirejo
yang berhak memperoleh dan memenuhi persyaratan pembuatan E-KTP yang banyak,
tidak sebanding dengan alat dendukung pembuatan E-KTP di Kecamatan Ngadirejo .
Selain
itu, kinerja pegawai kurang maksimal dikarenakan sedikitnya pengetahuan tentang
penggunaan alat pembuatan E-KTP, hal itu menyebabkan pelayanan pembuatan E-KTP
kurang maksimal. Kemampuan pegawai dilihat dari pegawai yang kurang menguasai
bidang dan tugasnya masing – masing. Selain itu pula dijumpai para pegawai yang
belum bisa menggunakan teknologi yang ada walaupun sebagaian fasilitas sudah
cukup tersedia. Para pegawai kurang serius dan sungguh – sungguh dalam
melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya sehingga tujuan yang diharapkan
instansi tersebut tidak akan maksimal. Suatu organisasi membutuhkan pegawai
yang handal yang mampu memberikan pelayanan dengan baik, dapat berinteraksi
dengan pelanggan, dan mampu menggunakan sarana dan prasarana yang ada dalam
proses pelayanan. Melalui permasalahan tersebut, maka peneliti memfokuskan
permasalahan dan membuat penelitian dengan judul “Kualitas Pelayanan Pembuatan
E-KTP di Kecamatan Ngadirejo”.
1.2 Rumusan Masalah
Dari
penjelasan diatas, dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1.
Bagaimana kualitas pelayanan pembuatan
E-KTP di Kecamatan Ngadirejo?
2.
Apa fajtor-faktor yang menjadi kendalam
dalam proses pembuatan E-KTP di Kecamatan Ngadirejo?
1.3 Tujuan Penelitian
Penilitian
ini bertujuan untuk mengetahui tentang :
1. Kualitas
pelayanan pembuatan E-KTP di Kecamatan Ngadirejo
2. Faktor-faktor
yang menjadi kendala dalam proses pembuatan E-KTP di Kecamatan Ngadirejo
1.4 Manfaat Penelitian
Adapun
kegunaan penelitian antara lain:
1. Kegunaan
Teoritis
Untuk
mengembangkan etika pelayanan publik. Sehingga diharapkan dikemudian hari akan
mampu membandingkan teori yang diperoleh diperkuliahan serta aplikasinya dengan
kenyataan yang terjadi dilapangan
2. Kegunaan
Praktis
a. Hasil
penelitian ini dapat menjadi acuan pemerintah Kecamatan Ngadirejo untuk
meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
b. Hasil
penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi Pemerintah Kecamatan
Ngadirejo untuk pengembangan dan peningkatan kualitas pelayanan, khususnya pada
pelayanan pembuatan E-KTP.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1
Kualitas
Pelayanan Publik
Untuk
dapat menilai bagaimana mutu pelayanan publik yang diberikan oleh aparat
birokrasi, sekiranya perlu adanya kriteria dimensi yang menunjukan suatu
pelayan publik yang diberikan itu dapat dikatakan baik atau buruk. Ukuran
kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh penyedia layanan saja justru lebih banyak ditentukan oleh para
pengguna layanan, dalam hal ini adalah masyarakat. Terdapat lima demensi
kualitas pelayanan menurut Parasuraman dalam Lupiyoadi (2001), yaitu :
1.
Tangible, atau bukti fisik yaitu
kemampuan dalam menunjukkan eksitensinya kepada pihak eksternal. Yang
dimaksudkan bahwa penampilan dan kemampuan sarana dan prasarana fisik dan
keadaan lingkungan sekitarnya merupakan bukti nyata dan pelayanan yang
diberikan.
2.
Reliability, atau kehandalan yaitu
kemampuan dalam memberikan pelayanan sesuai yang dijanjikan secara akurat dan
terpercaya.
3.
Responsiveness, atau tanggapan yaitu
suatu kemauan untuk membantu dan memberikan pelayanan yang cepat dan tepat
kepada masyarakat dengan menyampaikan informasi yang jelas.
4.
Assurance, atau jaminan dan kepastian
yaitu pengetahuan, kesopansantunan, dan kemampuan para pegawai untuk
menumbuhkan rasa percaya terhadap pelanggan.Terdiri dari beberapa komponen di
antaranya adalah komunikasi, kredibilitas, keamanan, kompetensi dan sopan
santun.
5.
Empathy, yaitu memberikan perhatian yang
tulus dan bersifat individual atau pribadi yang diberikan kepada pelanggan
dengan berupaya memahami keinginan pelanggan.
Levince
(dalam Ratminto, 2005:175) melihat kualitas pelayanan dari indikator-indikator
sebagai berikut :
1. Responsiveness
(Responsivilitas)
Ini mengukur daya
tanggap providers terhadap harapan, keinginan, dan aspirasi, serta tutuntutan
dari costumers.
2. Responsibility
(Responsibilitas)
Suatu ukuran yang menunjukkan
seberapa jauh proses pemberian pelayanan publik itu dilakukan dengan tidak
melanggar ketentuan- ketentuan yang telah ditetapkan.
3. Accountability
(Akuntabilitas)
Suatu ukuran yang
menunjukkan seberapa besar tingkat keseuaian antara penyelenggara pelayanan dengan
ukuran-ukuran eksternal yang
ada di masyarakat dan dimiliki oleh stakeholders, seperti nilai dan
norma yang berkembang dalam masyarakat.
2.2
Prosedur
Pelayanan
Definisi
prosedur pelayanan menurut Lembaga Administrasi Negara ialah rangkaian tata
kerja yang berkaitan satu sama lain sehingga mewujudkan suatu urutan tahap demi
tahap serta jalan yang ditempuh dalam rangka penyelesaian suatu bidang tugas
(LAN RI, 1981: 247). Sementara itu, ahli lain berpendapat bahwa prosedur adalah
suatu rangkaian metode yang telah menjadi pola tetap dalam melakukan suatu
pekerjaan yang merupakan suatu kebulatan (Ibnu Syamsi, 1994 :16)
Prosedur
pelayanan adalah serangkaian tata kerja yang sudah terencana dan menjadi pola
urutan yang digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan, dengan harapan dapat memberikan
pelayanan yang memuaskan.
Prosedur
juga memiliki sifat yang bersifat stabil di satu pihak dan fleksibel dipihak
lain. Menurut Ibnu Syamsi yang dimaksud disini adalah; “ada sebagian dari
langkah yang bagaimanapun harus diikuti sepenuhnya, tapi ada juga sebagian
kecil langkah yang bisa luwes cara penerapannya dengan melihat situasi dan
kondisinya”, (Ibnu Syamsi, 1994 :17).
Dari
uraian diatas dapat disimpulakan bahwa pengertian prosedur menurut penelitian
ini adalah rangkaian tindakan atau langkah yang harus diikuti untuk mencapai
tahapan tertentu dalam usaha pencapaian tujuan. Prosedur juga biasa disebut
sebagai tata cara atau tata kerja, yaitu sebagai pedoman menentukan tindakan
yang dilakukan oleh seseorang. Dikaitkan dengan kepuasan pelanggan pada umumnya
pelanggan tidak minginginkan prosedur
yang berbelit – belit, mudah dan dapat dilakukan dengan baik, sehingga
pelayanan dapat berjalan dengan baik jika prosedur juga berjalan sesuai dengan
peraturan yang berlaku.
2.3
Kemampuan
Pegawai
Dalam
suatu organisasi, pegawai adalah pemeran dalam melaksanakan tugas organisasi.
Pegawai menunjang sukses tidaknya dalam mencapai tujuan organisasi. Organisasi
yang berdaya saing, pastinya mengutamakan penggunaan sumberdaya manusia yang
memiliki kompetensi yang tinggi. Apabila suatu organisasi memiliki pegawai yang
memiliki kemampuan tinggi maka kegiatan organisasi dalam pencapaian tujuan akan
efektif dan efisien. Dan itu akan berpengaruh pada hasil yang dicapai.
Menurut
Soetopo (1987 : 76) terkandung makna pentingnya kemampuan kemampuan pegawai
yang dikaitkan dengan aspek kelancaran pencapaian tujuan organisasi, termasuk
didalamnya dalam rangka pemberian
pelayanan yang berkualitas. Oleh karena itu, membangun pelayanan prima
harus dimulai dari pengembangan manusia-manusia yang melayani.
Kemampuan
merupakan salah satu unsur dalam kematangan, berkaitan dengan pengetahuan atau
ketrampilan yang dapat diperoleh dari pendidikan, latihan dan suatu pengalaman.
Adapun kemampuan unsur yang lain dari kematangan bertalian dengan keyakinan
diri dan motivasi seseorang.
Dari
pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa seorang penyedia layanan akan bisa menjalankan tugasnya dengan
baik apabila pegawai tersebut mempunyai kelebihan atau kemampuan baik itu fisik
maupun mental, kemampuan berfikir, kemampuan menerapkan keahlian / ketrampilan
yang dimiliki, sehingga dengan potensi-potensi tersebut mereka akan mudah untuk
melakukan kegiatan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Menurut
Robert R Katz (Moenir, 2000:17) ada 3 jenis
kemampuan dasar yang dimiliki seseorang dalam memimpin berdaya dan
berhasil guna:
1.
Kemampuan Teknik (Technical Skill)
Kemampuan untuk menggunakan peralatan peralatan-peralatan,
prosedur-prosedur ataau teknik dari suatu bidang tertentu
2.
Kemampuan Kemanusiaan (Human Skill)
Kemampuan untuk
bekerjasama dengan memahami dan memotivasi orang lain.
3.
Kemampuan Konseptual (Conceptual Skill)
Kemampuan mental untuk
mengkoordinasikan dan mengintegrasikan seluruh kepentingan dan kegiatan
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1
Dasar
Penelitian
Dalam
penelitian untuk mendapatkan hasil optimal harus menggunakan metode penelitian
yang tepat. Dilihat dari permasalahan yang akan diteliti yaitu kualitas
pelayanan pembuatan E-KTP di Kecamatan Ngadirejo. Dalam hal ini kualitas adalah
proses pembuatan pelayanan terhadap masyarakat khusunya di Kecamatan Ngadirejo
dalam pembuatan E-KTP, faktor-faktor yang menjadi kenadalam dalam proses
pembuatan E-KTP.
Dalam
penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif. Bodgan dan Tylor (dalam
Moleong, 2013:04) mendefinisikan metode kualitatif sebagai prosedur penelitian
yang menghasilkan sata deskriptif berupa kata-kata tertulis dan lisan dari
orang-orang dan yang dapat diamati.
3.2
Lokasi
Penelitian
Dalam
suatu penelitian yang menggunakan metode kualitatif juga membutuhkan suatu
lokasi sebagai pengamatan untuk mengumpulkan data yang nyata. Penulis memilih
lokasi penelitian di Kecamatan Ngadirejo Jalan Raya Baru No 4 Ngadirejo.
3.3
Fokus
Penelitian
Fokus
penelitian yang diambil dalam penelitian ini adalah kualitas pelayanan
pembuatan E-KTP di Kecamatan Ngadirejp, dimana penelitian ini difokuskan pada bagaimana
kualitas yang diberikan dalam pelayanan proses pembuatan E-KTP dan
faktor-faktor yang menjadi kendala dalam proses pembuatan E-KTP di Kecamatan
Ngadirejo.
3.4
Instrumen
Penelitian
Penelitian kualitatif ini, yang menjadi instrumen
penelitian adalah peneliti sendiri.
Selanjutnya menurut Nasution (dalam Sugiono, 2005 : 60-61) Dalam
penelitian kualitatif, tidak ada pilihan lain daripada menjadikan manusia
sebagai instrumen penelitian utama. Alasannya adalah bahwa segala sesuatu belum
mempunyai bentuk pasti. Masalah fokus penelitian, prosedur penelitian,
hipotesis yang digunakan, bahkan hasil yang diharapkan, itu semuanya tidak
dapat ditentukan secara pasti dan jelas sebelumnya. Segala sesuatu masih perlu
dikembangkan sepanjang penelitian itu. Dalam keadaan yang serba tidak pasti dan
jelas itu, tidak ada pilihan lain dan hanya peneliti itu sendiri sebagai alat
satu-satunya yang dapat mencapainya. Dalam pelaksanaannya menggunakan alat
bantu seperti daftar pertanyaan wawancara, buku catatan, serta dokumen-dokumen.
3.5 Teknik Pengumpulan Data
Teknik atau cara yang digunakan untuk memperoleh data
yang diperlukan bagi penelitian ilmiah. Dalam penelitian ini teknik yang
digunakan adalah:
1.
Wawancara (interview)
Wawancara dilakukan secara bebas dan mendalam yaitu
berupa dialog atau tanya jawab kepada narasumber yang dalam ini adalah pegawai
atau pejabat dinas terkait untuk mendapatkan data primer. Sedangkan alat yang
digunakan untuk menggali informasi adalah dengan inteview guide, yaitu daftar
pertanyaan yang ditujukan pada pelaksana program untuk mendapat informasi yang
dibutuhkan.
2.
Pengamatan (observation)
Observasi adalah cara mengumpulan data yang dilakukan
melalui pengamatan dan pencatatan gejala-gejala yang tampak pada obyek
penelitian yang pelaksanaannya langsung pada dimana suatu peristiwa, keadaan
atau situasi sedang terjadi. Peristiwa keadaan atau situasi ini dapat dibuat
dan dapat pula yang sebenarnya.
3.
Dokumentasi
Dokumentasi yaitu teknik pengumpulan data dengan cara
meneliti dokumen dokumen yang relevan. Penulis melakukannya dengan cara membaca
literatur melalui media cetak maupun electronik yang berkaitan dengan
penelitian ini.
3.6
Teknik
Analisa Data/ Informasi
Analisis
data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis domain
(Sugiono, 2005 : 103) dilakukan oleh
memperoleh gambaran umum dan menyeluruh tentang situasi sosial yang
diteliti. Pengumpulan data dilakukan secara terus-menerus melalui pengamatan,
wawancara mendalam, dan dokumentasi sehingga data yang terkumpul menjadi
banyak, oleh karena itu pada tahap ini diperlukan analisis lagi yang disebut
dengan analisis taksonomi. Secara singkat tata cara analisa dalam penelitian
ini adalah sebagai berikut :
a.
Reduksi Data, diartikan sebagai proses
pemilihan pemusatan perhatian pada penyederhanaan pengabstrakan dan
transformasi data kasar yang muncul dari catatan-catatan hasil penelitian di
lapangan.
b.
Pengujian Data, data disajikan secara
tertulis berdasarkan kasus-kasus aktual yang saling berkaitan. Tampilan data
(data display) digunakan untuk memahami apa yang sebenarnya terjadi.
c.
Menarik Kesimpulan Verifikasi, merupakan
langkah terakhir dalam kegiatan analisis kualitatif.
BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
4.1 Analisis Kualitas Pelayanan
Pembuatan E-KTP di Kecamatan Ngadirejo
Kualitas pelayanan adalah kondisi
dinamis yang berhubungan dengan produk atau jasa pelayanan, manusia, proses,
dan lingkungan secara langsung dapat memenuhi keinginan para pelanggannya,
sehingga tercapai kepuasan. Kualitas pelayanan sangat tergantung dari persepsi
masyarakat sebagai penguna jasa, karena merekalah yang menikmati layanan,
sehingga secara otomatis dapat mengukur kualitas pelayanan berdasarkan
harapan-harapan mereka dalam memenuhi keinginannya. Masyarakat menilai kualitas
pelayan tidak hanya dilihat dari segi hasil pelayanan yang mereka terima,
tetapi penilaian ini juga dilihat dari segi proses pelayanan. Masyarakat
mempersepsikan kualitas dengan membandingkan kinerja layanan yang mereka terima
dengan kinerja layanan yang mereka harapkan dari penyedia jasa. Menurut Agus
Dwiyanto (dalam Astuti, 2004:III-12) Penilaian kinerja pelayanan publik tidak
cukup hanya dilakukan dengan menggunakan indikator-indikator yang melekat pada
pengguna jasa, seperti efisiensi dan efektifitas, tetapi juga harus dilihat
dari indikator-indikator yang melekat
pada pengguna jasa, seperti kepuasan para penggua jasa, indikator tersebut,
yaitu :
4.1.1 Kondisi
Lingkungan Pelayanan
Kondisi lingkungan di kantor perlayanan
administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kecamatan Ngadiejo dengan
minimnya luas gedung mengakibatkan kenyamanan pelanggan menjadi sangat rendah. Kondisi lingkungan tempat pelayanan pembuatan
E-KTP masih jauh dari kata baik. Hal tersebut dikarenakan minimnya fasilitas
khususnya ruang tunggu yang tidak sebanding dengan jumlah warga pembuat E-KTP.
Hal itu juga berimbas pada kualitas pelayanan pembuatan E-KTP sehingga menjadi
kurang baik.
4.1. 2 Jaminan
Pelayanan
Jaminan merupakan faktor yang sangat
penting yang harus benar- benar diperhatikan oleh dinas penyedia layanan, dalam
hal ini kantor Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kecamatan Ngadirejo
Kabuputen Temanggung, sebab dengan adanya jaminan yang pasti pemohon
administrasi kependudukan dan pencatatan sipil akan percaya dengan kemampuan yang
diberikan pihak instansi, sehingga mereka merasa puas.
4.1.3 Komunikasi
Pelayanan
Komunikasi pelayanan yang dikembangkan
oleh Kantor pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kecamatan
Ngadirejo Kabupaten Temanggung belum sepenuhnya dijalankan secara maksimal.
Seringkali terjadi kesalahan pemberian informasi kepada masyarakat terutama
kepada pengurusan pembuatan E-KTP.
Dari hasil penelitian mengenai berbagai
indikator kualitas pelayanan pembuatan E-KTP di kantor Kecamatan Ngadirejo Kabupaten
Temanggung, dapat disimpulkan bahwa kualitas pelayanan pembuatan E-KTP di
kantor Kecamatan Ngadirejo masih belum maksimal, sehingga pemerintah Kecamatan Ngadirejo
perlu menerapkan pelayanan publik prima yang tertuang dalam KEPMENPAN. Sesuai
dengan reformasi birokrasi Indonesia bertujuan untuk mewujudkan kepemerintahan
yang baik (good governance). Salah satu peran strategis aparatur pemerintah
dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik itu salah satunya adalah memberikan
pelayanan prima kepada masyarakat, dengan demikian setiap aparatur pemerintah wajib
melayani kepentingan masyarakat secara prima.
Terdapat sejumlah kaidah yang perlu
diikuti dalam pelaksanaan pelayanan prima. Kaidah pelayanan prima meliputi yang
berikut ini :
a.
Ketepatan waktu pelayanan, yang
berkaitan dengan waktu tunggu dan proses.
b.
Akurasi pelayanan, yang berkaitan dengan
keandalan pelayanan dan bebas dari kesalahan.
c.
Kesopanan dan keramahan, dalam
memberikan pelayanan khususnya ketika berinteraksi langsung dengan pelanggan
eksternal.
d.
Tanggung jawab, yang berkaitan dengan
penerimaan pesanan dan penanggulangan keluhan pelanggan eksternal.
e. Kelengkapan, yang terkait dengan lingkup
pelayanan
f. Kemudahan mendapatkan pelayanan, yang
berkaitan dengan banyaknya outlet, petugas yang melayani, dan fasilitas
pendudkung lainnya.
g. Bariasi model pelayanan, yang berkaitan
dengan inovasi penemuan pola baru dalam pelayanan.
4.1.4 Daya Tanggap Petugas
Pelayanan
Responsivitas,
yaitu kemampuan untuk membantu pemohon (masyarakat) berupa informasi atau
memberikan pelayanan dengan cepat dan tanggap seperti adanya pengaduan konsumen
atau pemohon (masyarakat) dalam proses pembuatan E-KTP di Kecamatan Ngadirejo ,
sehingga pelayanan yang diberikan sesuai dengan keinginan konsumen atau pemohon
(masyarakat) khususnya di daerah Kecamatan Ngadirejo.
4.2
Faktor-faktor yang Menjadi Kendala dalam Proses Pelayanan Pembuatan E-KTP di
Kecamatan Ngadirejo
4.2.1 Prosedur
Pelayanan
Prosedur pelayanan adalah salah satu
prinsip yang sangat penting dalam menilai baik buruknya kualitas dari suat
pelayanan. Menurut pendapat Moekijat, prosedur harus sederhana dan mempermudah
pengguna layanan. Kemudahan tahapan pelayanan yang diberikan kepada pelanggan
dilihat dari kesederhanaan alur pelayanan. prosedur pelayanan adalah tata kerja yang menunjukkan jalan yang harus
ditempuh secara ringkas tidak berbelit – belit dan fleksibel dalam rangka
penyelesaian suatu pekerjaan. Prosedur pelayanan dapat diklasifikasikan secara
terperinci, yaitu dibentuk oleh beberapa indikator antara lain:
A. Kejelasan
Informasi Pelayanan.
Kejelassan informasi pelayanan dapat
dijelaskan didasarkans eberapa mendalam informasi yang diberikan instansi
kepada pengguna jasa. kejelasan informasi mengenai proses pembuatan E-KTP di
Kecamatan Ngadirejo masih belum cukup
jelas. Hal itu dikarenakan kurangnya sosialisasi dari pemerintah mengenai
informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga menjadi kendala dalam
proses pelayanan.
B. Keterbukaan
Biaya Pelayanan
Keterbukaan biaya pelayanan adalah salah
satu indikator dari baik buruknya prosedur dari suatu pelayanan. Keterbukaan
biaya pelayanan dapat dijelaskan berdasarkan kejelasan dan keterbukaan mengenai
informasi tentang biaya pelayanan. Keterbukaan biaya mengenai proses pembuatan
E-KTP di Kecamatan Ngadirejo sudah berjalan dengan baik. Hal tersebut bisa
dilihat dari informasi yang disampaikan pemerintah kepada warga bisa
tersampaikan dengan baik, selain itu juga tidak ada biaya tambahan yang
memberatkan warga.
C. Ketepatan
Waktu Pelayanan
Salah satu penyebab baik buruknya
prosedur pelayanan adalah ketepatan waktu pelayanan. Hal itu dapat dijelaskan
berdasarkan keakuratan dan ketepatan waktu terselesaikannya proses pelayanan
sesai dengan apa yang sudah dijanjikan. Tidak ada kepastian waktu yang jelas,
seperti beberapa hari E-KTP tersebut sudah jadi dan dapat diambil dan tidak
adanya jawaban yang pasti mengenai kapan E-KTP jadi dibuat menjadikan ketepatan
waktu pelayanan yang diberikan oleh Kantor Kecamatan Ngadirejo dalam pengurusan
pembuatan E-KTP masih belum maksimal..
D. Proses
Pelayanan
Proses pelayanan sangat berpengaruh
dalam terciptanya prosedur pelayanan yang baik. Proses pelayanan dapat
dijelaskan berdasarkan ketertiban dan kelancaran dari suatu pelayanan. Pada
proses pelayanan pembuatan E-KTP terdapat antrian yang cukup banyak, membuat
proses pelayanan menjadi tidak lancar, hal itu disebabkan oleh banyaknya warga
yang membuat E-KTP. Dalam menangani permasalahan yang seperti ini pegawai
menambah orang untuk mengurusi dibagian pelayanan pembuatan E-KTP supaya
kualitas pelayanan tetap baik dimata masyarakat.
4.2.2 Sarana dan Prasarana
Sarana
pelayanan adalah faktor penting untuk terciptanya kualitas pelayanan yang baik.
Sarana dan prasarana yang dimaksud disini ialah segala jenis peralatan,
perlengkapan, dan fasilitas lain yang berfungsi sebagain alat utama/pembantu
dalam pelaksanaan pekerjaan dan juga berfungsi sosial dalam rangka kepentingan
orang-orang yang sedang berhubungan dengan organisasi kerja tersebut. Faktor
sarana pelayanan antara lain peralatan, perlengkapan, alat bantu, fasilitas
yang ada di Kantor Kecamatan Ngadirejo dalam pelayanan pembuatan E-KTP
menunjukkan belum mendukung. Hal tersebut bisa menjadi bahan evaluasi pelayanan
pembuatan E-KTP di Kecamatan Ngadirejo supaya kedepannya jika ada masalah
sarana dan preasaran bisa dibenahi dengan baik.
4.2.3 Kemampuan Pegawai
Kemampuan pegawai adalah salah satu
faktor penyebab baik atau buruknya suatu pelayanan. Penyedia layanan akan bisa
menjalankan tugasnya dengan baik apabila pegawai tersebut mempunyai kelebihan
atau kemampuan baik itu fisik maupun mental, kemampuan berfikir, kemampuan
menerapkan keahlian atu ketrampilan yang dimiliki, sehingga dengan
potensi-potensi tersebut mereka akan mudah untuk melakukan kegiatan dalam
mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Faktor
kemampuan pegawai dibentuk oleh beberapa indikator antara lain:
A. Kemampuan
Teknis
Kemampuan teknis adalah kemampuan
pegawai untuk menggunakan peralatan-peralatan, prosedur-prosedur atau teknik
dari suatu bidang tertentu. Pegawai pelayanan pembuatan E-KTP di Kecamatan Ngadirejo
khususnya yang bertugas merekam data E-KTP sudah mempunyai kemampuan teknis
yang baik dalam menggunakan peralatan, hal itu dikarenakan para pegawai
tersebut adalah ahli dibidang teknologi.
B. Kemampuan
Berinteraksi
Kemampuan berinteraksi adalah kemampuan
pegawai untuk bekerjasama dengan memahami dan memotivasi orang lain. Kemampuan
pegawai pelayanan pembuatan E-KTP di Kecamatan Ngadirejo dalam berkomunikasi sudah
cukup baik, seperti sudah aja kejelasan apa yang dibutuhkan dalam proses
pembuatan E-KTP yaitu seperti blangko dari kelurahan, fotocopy KKm ijasaha,
akte kelahiran.
BAB V
PENUTUP
5.1
Simpulan
Kualitas
pelayanan adalah kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk atau jasa
pelayanan, manusia, proses, dan lingkungan secara langsung dapat memenuhi
keinginan para pelanggannya, sehingga tercapai kepuasan. Kualitas pelayanan
sangat tergantung dari persepsi masyarakat sebagai penguna jasa, karena
merekalah yang menikmati layanan, sehingga secara otomatis dapat mengukur
kualitas pelayanan berdasarkan harapan-harapan mereka dalam memenuhi
keinginannya. Masyarakat menilai kualitas pelayan tidak hanya dilihat dari segi
hasil pelayanan yang mereka terima, tetapi penilaian ini juga dilihat dari segi
proses pelayanan. Masyarakat mempersepsikan kualitas dengan membandingkan
kinerja layanan yang mereka terima dengan kinerja layanan yang mereka harapkan
dari penyedia jasa.
Terkait
dengan kualitas pelayanan pembuatan E-KTP di Kantor Kecamatan Ngadirejo sudah
cukup baik jika dilihar dari segi kondisi lingkungan pelayanan kurang lebuh
sudah memadahi seperti sudah ada ruang khusus untuk tempat pelayanan E-KTP,
akan tetapi untuk ruang tunggu yang ada dikantor Kecamatan kurang luas atau
keterbatasan kursi bagi masyarakat yang sedang menunggu antrian dalam pembuatan
E-KTP. Sedangkan dalam segi jaminan pelayanan yang diberikah kepada masyarakat
setempat sudah baik, karena jika ada keluahan dari masyarakat tnetang
permasalahan pembuatan E-KTP pihak
pegawai akan memberikan jaminan sendiri supaya pelayanannya tetap
berjalan dengan baik, dan untuk komunikasi pelayananya masih ada permasalahan
karena sering adanya miss comunucation atau yang sering disebut pemberian
informasi dalam pelayanan pembuatan E-KTP di Kecamatan Ngadirejo.
Faktor-fakor
yang menjadi kenadala dalam proses pembuatan E-KTP di Kantor Kecamatan
Ngadirejo tentang prosedur pelayanannya yang masih kurang jelas karena kurang
adanya sosialisasi di masyarakat, sarana dan prasarana yang kurang memadai
seperti keterbatasan alat-alat yang dibutuhkan dalam proses pembuatan E-KTP,
serta kemampuan pegawai menjadi salah satu faktor penyebab baik atau buruknya
suatu pelayanan pembuatan E-KTP. Penyedia layanan aakan isa menjalankan
tugasnya dengan baik apabila pegawai tersebut mempunyai kelebihan atau
kemampuan baik itu fisik maupun mental, kemampuan berfikir, kemampuan
menerapkan keahlian atu ketrampilan yang dimiliki.
5.2 Saran
Untuk
meningkatkan kualitas pelayanan pembuatam E-KTP di Kecamatan Ngadirejo
sebaiknya Kepala Kecamatan bisa lebih memperhatikan permasalahan yang dihadapi
akhir-akhir ini terkait dengan proses pembuatan E-KTP dengan cara menambah
fasilitas atau alat-alat yang dibuthkan dalam proses pembuatan E-KTP suapaya
tidak ada masalah kendala lagi, mengadakan sosialasi bersama-sama kepada
masyarakat menegani proses pembuatan E-KTP, dan memberi pelatihan khusus kepada
pegawai yang kurang dalam bidang teknologi khsusnya menangani proses pembuatan
E-KTP di Kecamatan Ngadirejo supa kemampuan teknis, interkasi bisa berjalan
dengan baik dan bisa mengguntungkan masyarakat setempat.
DAFTAR PUSTAKA
Maleong, Lexi J. 2007. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rasdakarya.
Miles,
Mathew. B. dan A. Michael Huberman. 2007. Analisa
Data Kualitatif.
Jakarta:
Universitas Indonesia.
Moenir.
2001. Manajemen Pelayanan Umum Di
Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.
Sinambela, Lijan Poltak, 2006. Reformasi Pelayanan Publik Teori Kebijakan
dan Implementasi. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Yuwanto, Teguh. 2001. Manajemen Otonomi Daerah Membangun Daerah Berdasarkan Paradigma Baru.
Semarang: CloGapps
LAMPIRAN
Biodata Narasumber :
Nama : Bapak Riyanto
TTL : Temanggung, 10
Juni 1963
Pendidikan Terakhir : D3 Pendidikan Ekonomi
Pekerjaan : Kasubag Umum di Kantor
Kecamatan Ngadirejo
Alamat : Nglarug RT 03 RW 01
Katekan Ngadirejo
Dokumntasi :
Gambar
1.1 Bagian Pelayanan Umum
Gambar
1.2 Kantor Kecamatan Ngadirejo
Gambar
1.4 Proses Wawancara dengan Bapak Riyanto
Gambar
1.4 Foto sesudah proses wawancara


0 komentar: